Wednesday, April 22, 2009

[ Rabu, 22 April 2009 ]
Delapan Nasabah Duduki Bank Century Kertajaya
Buntut Mandeknya Program Dana Investasi

SURABAYA - Emosi para nasabah PT Bank Century Tbk -yang merasa jadi korban penipuan dana investasi-akhirnya mencapai puncak. Kemarin (21/4) mereka mendatangi kantor cabang bank tersebut di Jalan Kertajaya, Surabaya, untuk meminta kepastian. Bahkan, delapan nasabah menduduki kantor itu dan memaksa para karyawan menghentikan aktivitasnya.

Salah seorang nasabah bernama Sri Gaya Tri, 45, bahkan membikin aksi yang menjadi tontonan seluruh orang yang berada di dalam bank itu. Termasuk di antaranya tim pengamanan yang terdiri atas satu peleton petugas dari Polres Surabaya Timur, satu regu dari Polsek Gubeng, staf PT Bank Century, dan puluhan wartawan.

Wanita yang mengaku telah dirugikan Rp 69 miliar tersebut naik ke atas meja customer service sambil memaki-maki para petinggi Bank Century yang disebutnya telah merayu agar simpanan depositonya dimasukkan ke dalam produk investasi. Belakangan diketahui bahwa dana itu dikelola PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia. "Uang yang dikumpulkan keluarga saya selama 30 tahun sudah habis. Itu karena saya percaya dengan mulut-mulut manis Lila Gondokusumo (direktur pemasaran Bank Century Indonesia Timur, Red)," keluhnya.

Setelah memaki-maki karyawan Bank Century dari atas meja customer service, wanita asal Buntok, Kalimantan Tengah, itu turun untuk mengambil kursi. Dia menggunakan kursi tersebut untuk naik ke atas meja teller yang posisinya lebih tinggi. Di atas meja itu, dia menyanyikan lagu-lagu rohani. "Biar semua orang tahu. Ini show time, ungkapan kekecewaan nasabah-nasabah korban penipuan. Hidup nasabah!" teriaknya.

Sri merupakan salah seorang nasabah Bank Century yang awalnya menyimpan uang dalam bentuk deposito. Simpanan itu kemudian dia alihkan ke program investasi yang ditawarkan oleh Lila Gondokusumo. Keputusan tersebut diambil lantaran Lila berani menjamin bahwa dana investasi itu tidak akan berkurang. Bahkan, untuk setiap pemindahan senilai Rp 1 miliar, Sri dijanjikan cash back langsung Rp 1 juta. Belakangan diketahui bahwa program investasi tersebut bermasalah dan Lila ditetapkan sebagai tersangka.

Sri menjelaskan, pada Senin (20/4), pihaknya telah menagih dana investasi miliknya ke kantor cabang PT Bank Century Tbk di Jalan Kertajaya dan Jalan Panglima Sudirman. Namun, permintaannya tidak kunjung mendapatkan jawaban. Surat dari nasabah di Surabaya yang dikirim ke manajemen Bank Century Senin lalu juga belum mendapatkan respons.

Akibat macetnya dana itu, gaji sekitar 500 karyawan di perkebunan tembakau dan jagung milik Sri di Madura belum terbayar. "Saya juga tidak mampu membiayai pernikahan anak perempuan saya. Acara itu jadi tertunda sejak Januari lalu," tuturnya.

Dia juga mengaku tengah berpikir keras mencari uang pinjaman untuk membayar banyak utangnya. "Kini saya juga banyak utang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," jelas Sri.

Di tengah curhatnya, tiba-tiba Sri kembali mengamuk dan memaki-maki Mas Agung Rahmad Hadi, anggota asistensi Kertajaya PT Bank Century. Pasalnya, Agung tidak bersedia memberikan surat yang berisi hasil pertemuannya dengan nasabah PT Bank Century serta pembeli reksadana PT Antaboga Delta Sekuritas di Bank Century Cabang Kertajaya, Surabaya. "Semua orang harus tahu apa yang telah terjadi dan disepakati bersama. Ini agar dukungan terhadap penyelesaian kasus penipuan ini kian mengalir," ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Nasabah Bank Century Surabaya Edo A. Rahman mengungkapkan, jika hingga hari ini tidak ada jawaban atas surat yang dia kirim, para nasabah akan kembali melakukan aksi. ''Kami akan terus menagih sampai uang kami dikembalikan,'' ujar petani tembakau tersebut.

Rencananya, hari ini Edo akan menyiapkan 300 karyawan perkebunan tembakau dan jagung untuk melakukan aksi di Kantor Cabang Bank Century, Jalan Panglima Sudirman. "Mereka juga akan ikut menagih uang mereka yang sebagian telah masuk ke produk penipuan investasi itu,'' ujarnya. (luq/fat)

No comments: